Kemensos Siapkan Bansos Tambahan Jelang Ramadhan

Ramadhan tinggal menghitung hari lagi, dimana momentum seperti ini tentu banyak di nantikan.

Kabar terbaru dari Kementerian Sosial atau (Kemensos) yang akan menambah jatas bansos jelang Ramadhan. Hanya saja saat ini mekanisme pemberian masih di pikirkan.

Hal ini di sampaikan oleh Tri Rismaharini yakni selaku Menteri Sosial. Disampaikan bahwa saat ini tengah menunggu kebijakan Kementerian Keuangan tentang perubahan mekanisme bansos atau bantuan sosial ekstra jelang bulan Ramadhan untuk pemegang Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai alias BPNT.

“Nanti kita lihat, ternyata karena kemarin katanya ada perubahan mekanisme,” kata Mensos Risma saat ditemui di GKI Tanah Papua, Jayapura, Papua, Selasa (22/3/2022).

Mensos Risma juga mengatakan, pada awalnya Kementerian Sosial diminta untuk menyiapkan bansos ekstra yang akan disalurkan kepada kurang lebih 18,8 juta keluarga penerima manfaat atau (KPM) Kartu Sembako/BPNT. Sayangnya sampai saat ini masih dalam penyesuaian terkait perubahan mekanisme tersebut. Selebihnya, Mensos Risma sendiri juga belum merinci lebih lanjut terkait besaran bansos ekstra.

Sebelumnya, yakni pada 13 Maret 2022 Mensos Risma mengatakan, bahwa akan ada bansos ekstra yang nantinya disalurkan menjelang bulan Ramadhan, atau sebelum bulan April 2022. Pengalokasian anggaran bansos ekstra tersebut, kata Risma telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Bahkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Mensos Risma juga menyebutkan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan percepatan penyaluran Kartu Sembako/BPNT untuk tiga bulan pertama tahun 2022. Disamping itu Presiden juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran bansos, yang tidak harus dalam bentuk barang. Pilihannya yakni tetap harus sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, dan tidak boleh dipaketkan.

Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos Ramadhan

Pemerintah mencairkan dana BPNT kepada 18,8 juta KPM senilai Rp. 200 ribu / bulan untuk per keluarga penerima manfaat (KPM). Dalam program tersebut, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 45,12 triliun. (Antara)

BACA JUGA  Pentingnya Situs Fortune Indonesia Untuk Generasi Milenial