Pembaruan kriteria penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis telah dilakukan oleh pihak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Saat ini untuk para penerima bantuan dapat diwakilkan asalkan mematuhi perysaratan yang telah ditentukan.
Bantuan STB TV digital gratis ini ditunjukan kepada kelompok Rumah Tangga Miskin (RTM) yang mengacu pada Pensasaran Percepatan Pengahapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Lantas apa saja kriteria penerima STB TV digital gratis dari pemerintah tersebut?
Kriteria Baru Rumah Tangga Miskin yang Dapatkan Bantuan STB TV digital gratis
- Rumah tangga miskin yang terdaftar dalam data pemerintahan
- Menggunakan TV analog dan menikmati siaran TV melalui teresterial
- Lokasi rumah tangga terjangkau dengan siaran TV digital
- Bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB gratis
- Dalam satu rumah tangga miskin hanya menerima satu unit STB gratis saja
Didalam buku saku migrasi tv digital juga telah dijelaskan mengenai persyaratan tambahan bagi penerima STB TV digital gratis yang bisa dilihat dalam kondisi tertentu, diantaranya :
- Dalam hal penerima bantuan dalam kondisi sakit, tidak berada dalam rumah, atau sudah meninggal dunia. Maka untuk bantuan dari pemerinta ini dapat diserahkan kepada anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK), perwakilan cukup KTP dan KK sebagai validasi data.
- Apabila dalam hal penerima bantuan tidak bisa menunjukkan identitas berupa KTP dan/atau KK dikarenakan hilang atau masih proses penerbitan, maka sebagai gantinya bisa menggunakan surat pengantar dan/atau surat keterangan dari RT/RW setempat.
- Terdapat beberapa kondisi yang memungkinkan adanya penggantian penerima bantuan STB TV digital gratis dari pemerintah kepada penerima bantuan lain yang tertera dalam P3KE diantaranya:
– Alamat penerima bantuan STB TV dgital gratis tidak ditemukan
– Penerima bantuan tidak menerima atau menolak pemberian bantuan
– Penerima bantuan dalam kondisi sakit, tidak berada di dalam rumah, atau sudah meninggal dunia, dan tidak ada perwakilan dari anggota keluarga yang masih dalam satu KK
– Data dinyatakan tidak sesuai berdasarkan hasil verifikasi dan validasi
Untuk mengecek apakah anda termsuk masyarakat yang mendapatkan subsidi STB TV digital gratis, maka bisa mengubungi layanan informasi resmi Kominfo melalui nomor 159.