Sejumlah warga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin, dan datanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) akan mendapatkan jatah Bansos (Bantuan Sosial) periode September 2022 dari pemerintah.
Sejumlah bantuan yang dimaksud ini mulai dari BPNT, PKH serta BLTT BBM. Nah untuk memastikan status penerimaan bantuan tersebut, maka anda perlu mengecek kepersertaan anda sebagai penerima bansos 2022.
Untuk melakukan pengecekan ini anda bisa menggunakan smartphone saja, sehingga tidak perlu bingung bertanya kepada pengurus daerah setempat. Untuk mengeceknya anda bisa langsung kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek penerima Bansos 2022
- Persiapkan KTP anda
- Buka smartphone dan kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data pribadi yang diminta sama sesuai dengan data di KTP
- Pilih alamat domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa anda
- Silahkan ketik nama lengkap anda
- Masukan 8 code huruf sama sesuai dengan panduan
- Setelah itu tap menu ‘Cari Data’.
- Tunggu beberapa saat, nantinya akan muncul informasi apakah anda termasuk dalam peserta peneriman bansos 2022 bulan September ini atau tidak.
- Jika status anda sebagai penerima, maka nantinya akan ada informasi mengenai nama penerima, usia, serta jenis bantuan yang diterima.
Lantas seperti tahapan untuk pengecekan penerima bansos 2022 tersebut ? Perlu anda ketahui, jika bantuan seperti PKH dan BPNT ini merupakan bantuan yang disalurkan oleh Kemensos (Kementrian Sosial) secara reguler.
Dengan begini berarti, sepanjang tahun 2022 ini kedua bansos tersebut bakal disalurkan kepada penerimanya sesuai dengan agenda yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak Kemensos.
Untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) ini nantinya bakalan cari setiap bulannya sebesar Rp 200 ribu, sementara itu khusus pada bulan September 2022 ini maka penerima baka dapat bantuan tambahan senilai Rp 300 ribu.
Sementara itu untuk BLT BBM akan diberikan dalam dua tahapan kepada penerima manfaat BPNT, tujuannya adalah untuk meringankan beban keluarga miskin ditengah kenaikan harga miyak yang terjadi secara global saat ini.
Sementara itu, pada bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) bakal dicarikan dalam 4 tahap, di mana pada bulan September ini maka akan cair untuk tahap 3. Bantuan PKH ini bakal diberikan pada 7 kelompok penerima manfaat dengan nominal yang berbeda-beda, berikut datanya :
- Ibu hamil atau nifas mendapatkan Rp750.000 per tahapan;
- Anak usia dini (balita) berumur 0-6 tahun mendapatkan Rp750.000 per tahapan;
- Anak sekolah SD/sederajat mendapatkan Rp225.000 per tahapan;
- Anak sekolah SMP/sederajat mendapatkan Rp375.000 per tahapan;
- Anak sekolah SMA/sederajat mendapatkan Rp500.000 per tahapan;
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp600.000 per tahapan;
- Lansia (lanjut usia) di atas 60 tahun mendapatkan Rp600.000 per tahapan.
Untuk pencairan dana PKH tahap 3 ini nanti bisa dicairkan melalui Bank BRI, BTN, BNI, maupun Mandiri. Sementara untuk bantuan BPNT dan BLT BBM maka bisa dicairkan di Kantor Pos Terdekat.