Akhirnya, Apple membayar denda senilai 500 juta dollar AS atau setara dengan Rp. 7,6 triliun kepada tiga juta pengguna iPhone lawas yang ikut dalam gugatan kelompok (Class Action) 2020. Masing-masing penggugat diperkirakan menerima kompensasi sebesar 65 dollar AS (setara Rp. 1 juta). Denda tersebut dijatuhkan pada Apple lantaran terbukti atas …
Baca Selanjutnya »