LiputanTimes.com – Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 memengaruhi banyak sekali sektor, termasuk pekerja dan buruh. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Dana BSU yang akan digelontorkan pemerintah untuk masing-masing pekerja adalah Rp500.000 per bulan selama dua …
Baca Selanjutnya »Daftar Di Sini! Tata Cara Mencairkan BSU Kemnaker 2021, Bisa Lewat Situs, WA, atau Call Center
LiputanTimes.com – Apabila sudah memenuhi persyaratan sebagai calon penerima, Anda bisa mencairkan dana BSU melalui situs BPJS Ketenagakerjaan, situs Kemnaker, WhatsApp, atau Call Center 175. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan. Melalui situs Kemnaker Setelah Anda masuk ke dalam situs Kemnaker, lakukan pendaftaran jika Anda belum memiliki akun. Lengkapi …
Baca Selanjutnya »