paypal

Paypal Segera Diloloskan di Indonesia

Seperti yang kita ketahui bersama, jika beberapa waktu lalu pihak Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informasi)  telah melakukan pemblokiran pada Paypal dan kawan-kawan. Hal ni terkait dengan pendaftaran PSE lingkup privat yang tidak dilakukan oleh mereka sesuai kebijakan pemerintah Indonesia sampai batas waktu yang di tentukan.

Akan tetapi, pemblokiran Paypal dkk yang dilakukan oleh Kominfo ini berimbas kepada sejumlah pengguna layanan dompet digital tersebut. Banyak pengguna yang merasa kesulitan karena akun Paypal mereka tidak bisa diakses, terlebih saldo didalamnya belum sempat di cairkan.

Namun ada kabar terbaru terkait pendaftaran PSE Lingkup Privat seperti yang  diungkapkan oleh pihak Kominfo baru-baru ini. Dalam informasi yang beredar, jika sejumlah PSE yang masuk dalam daftar blokir, kini sudah bisa di akses kembali (normalisasi) per Selasa (8/2/2022).

Sejumlah layanan atau PSE yang dinormalisasi ini diantaranya adalah Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan Dota). Adapun untuk PayPal, memiliki drama yang menyertainya.

blokir paypal dibuka

Pada hari Sabtu 30 Juli 2022 lalu, Semuel Abrijani Pengarepan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan, jika pihak PayPal tidak memberikan respons mengenai surat yang dikirimkan oleh Kominfo. Padahal, PSE sekelas Amazon pada akhrinya mendaftarkan diri menjelang batas waktu berakhir.

“Lah ini (PayPal) merespons aja tidak terhadap surat kami. Kan memang semua kami kirim surat,” Kata Semuel dikutip dari laman Inet.Detik.

Karena tidak mengindahkan surat teguran dari pihak Kominfo, pada akhrinya PayPal pun kena blokir. Kemkominfo telah memberikan surat teguran agar pihak PayPal dan layanan lainnya diharuskan untuk melakukan pendaftaran PSE. Namun, sampai batas waktu pada tanggal 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB lalu, PayPal dkk tidak melakukan pendaftaran juga.

Namun informasi terbaru saat ini, pihak PayPal pada akhirnya nampak luluh. Pihak Kominfo mengklaim jika mereka telah melakukan komunikasi dengan Paypal. Pihak Paypal pun telah menyampaikan tentang komitmen mereka untuk melakukan pendaftaran PSE dalam waktu dekat sesuai dengan arahan pihak Kominfo.

BACA JUGA  Google, dan Beberapa Aplikasi Ini Bakal Diblokir di Indonesia, Catat Tanggalnya!

“Kami optimistis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat,” Imbuh dia.

Tindakan pemblokiran terhadap layanan PayPal  ini memang sempat membuat kegaduhan, banyak sekali reaksi dari masyarakat Indonesia khususnya mereka yang memiliki tabungan disana. Hal ini cukup bisa dipahami, mengingat terdapat sejumlah pekerja kreatif yang memanfaatkan layanan PayPal ini dalam proses transaksi hasil kerja kreatif mereka tersebut.

Karena merasa direpotkan, alhasil mereka ini melakukan protes kepada pihak Kominfo. Pada akhirnya, untuk meminimalisir kegaduhan semakin meluas, maka pihak Kominfo pun membuka sementara blokir terhadap PayPal selama 5 hari kerja, hal ini berlaku per hari Senin kemarin.

Akan tetapi perlu digaris bawahi, jika proses registrasi PSE dari PayPal ini segera dilakukan. Maka bukan tidak mungkin jika layanan PayPal ini bisa diakses normal kembali seperti semula. Namun sebagai antisipasi, tidak ada salahnya jika anda yang memiliki saldo cukup banyak di PayPal untuk mengalihkannya terlebih dahulu sembari menunggu informasi dari pihak Kominfo soal pendaftaran PSE dari pihak PayPal.