kominfo

Blokir Steam, Dota dan Kawan-kawan Mulai Dibuka

Seperti yang kita ketahui, jika Kementerian Kominfo telah memberikan pengumuman terkait sejumlah PSE yang  sebelumnya diblokir ini sekarang sudah mulai dinormalisasi. Sementara itu untuk layanan PayPal sa mpai saat ini masih dalam proses pendaftaran PSE sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan pemerintah Indonesia.

Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) memberikan informasi update terkait para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah diputus aksesnya di Indonesia beberapa waktu lalu. Seperti yang informasi resmi dari pihak Kominfo, pada hari Selasa (2/8/2022), blokir yang diberlakukan pada sejumlah PSE beberapa waktu lalu kini sudah mulai dibuka.

Terkait dibukanya kembali akses sejumlah PSE, KemenKominfo telah melalukan komunikasi dengan pengelola Yahoo dan Valve Corp (Steam, CS GO, dan Dota). Dan hasilnya, akses pada keempat Sistem Elektronik tersebut kini telah dilakukan normalisasi sejak hari Selasa pukul 08.30 WIB kemarin.

“Pengguna secara bertahap mulai dapat mengakses layanan keempat PSE tersebut,” kata Dedu Permadi, Jubir Kominfo.

Tak hanya pada Yahoo dan juga Valve Corp saja, namun pihak KemenKominfo juga telah melakukan komunikasi dengan pihak Paypal. Hasilnya, pihak Paypal pun dikabarkan telah sampaikan komitmen mereka untuk melakukan pendaftaran PSE seperti yang dianjurkan oleh pemerintah indonesia dalam waktu dekat ini.

kominfo pse

“Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat,” lanjut dia.

Nah untuk memastikan informasi soal telah di izinkan kembali sejumlah layanan yang sebelumnya di blokir oleh Kominfo, maka anda bisa coba mengeceknya sendiri melalui perangkat smartphone atau PC masing-masing.

Perlu diketahui, mengenai pendaftaran PSE Lingkup Privat ini merupakan amanat dari PP No 71/2019 mengenai Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik. Serta Pemenkominfo No 5/2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Pemerintah Indonesia melalui Kominfo akan memberlakukan blokir pada sejumlah PSE yang tidak mengikuti arahan pemerintah yakni melakukan registrasi. Dan rupanya himbauan pemerintah ini bukan isapan jempol belaka, Kominfo secara tegas memblokir akses sejumlah layanan yang dianggap ‘bandel’ seperti Paypal, Yahoo, dan Valve Corp karena tidak melaukan registrasi sampai batas waktu yang diberikan.