Dalam pandemi Covid-19 ini, memang layanan Netflix menjadi salah satu aplikasi yang melejit popularitasnya. Hal tersebut tidak terlepas dengan banyaknya orang yang butuh hiburan ketika sedang melakukan kegiatan #DirumahSaja dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19 tersebut.
Namun untuk bisa menikmati layanan maupun berbagai konten menarik dari Netflix ini, para pengguna diharuskan mengeluarkan biaya untuk bisa berlangganan pada aplikasi tersebut. Namun masalahnya masih banyak pengguna yang ‘nakal’ dan mereka lebih memilih untuk menikmati konten berlanggan seperti dari Netflix tersebut pada layanan streaming illegal.
Alasan kenapa mereka ini lebih rela menikmati layanan dari streaming ilegal adalah karena mereka ini mematok harga langganan yang lebih murah untuk bisa menonton konten didalam Netflix tersebut dibandingkan dari pihak Netflix itu sendiri. Nah untuk meredam aksi tersebut, maka pihak kepolisian di Italia pun langsung bergerak guna membasmi para penonton Netflix illegal tersebut melalui layanan streaming illegal, IPTV.
Sedikitnya ada sekitar 240 orang yang telah ditangkap oleh pihak kepolisian Italia karena telah terbukti berlangganan IPTV yang menyediakan konten dari Netflix secara illegal. Tidak hanya dari Netflix saja, ratusan orang yang ditangkap oleh kepolisian Italia tersebut juga diketahui telah menonton konten dari platform selain Netflix seperti dari Amazon Prime Video serta Sky dari layanan streaming illegal tersebut.
Para penonton illegal ini pun mendapat ancaman hukuman yang cukup berat dari pihak kepolisian yakni kurungan penjara delapan tahun beserta denda sebesar 22.000 Pound Sterling atau setara dengan Rp 434.8 jutaan. Layanan streaming illegal dari IPTV ini kabarnya menawarkan layanan dengan biaya bulanan senilai 8.50 Pound Sterling atau setara dengan Rp 168.000.
Dengan biaya tersebut maka pengguna pun bisa menikmati berbagai video-on-demand berbayar sekaligus nantinya. Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian Italia ini bukanlah hal baru lagi, karena mereka sudah melakukan hal ini dalam beberapa tahun terakhir untuk memberantas penyedia game, tayangan televisi illegal, serta film bajakan di negara tersebut.
Seperti dilaporkan oleh Daily Star, jika tahun lalu pihak kepolisian Italia telah berhasil menangkap 223 orang dalam kasus yang sama. Selain Itallia, pihak kepolisian di negera Inggris juga melakukan hal yang sama yaitu memberantas mereka yang dicurigai telah menyediakan layanan streaming illegal.
Tentu apa yang dilakukan pihak kepolisian ini juga menjadi salah satu upaya untuk menyelamatkan Netflix karena mereka akan merasa mendapat kerugian paling besar dengan adanya tayangan dari layanan streaming illegal terhadap konten yang mereka sajikan.
Belum tahu ini di Indonesia sendiri bagaimana, dan kemungkinan jika sampai kasus ini menyebar maka bisa jadi pihak kepolisian juga akan melakukan tindakan yang sama seperti dilakukan oleh kepolisian di Italia maupun di Inggris.