Bansos BBM: Pekerja dengan Gaji Dibawah Rp3,5 Juta Dapat Bantuan Rp600 Ribu Pekan Ini

Setelah mengalami masa pandemi yang cukup lama, pada akhirnya masyarakat bisa lebih bebas untuk melakukan kegiatannya di luar. Dimana yang awalnya harus dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, kini sudah sedikit melonggar seperti tidak diharuskannya memakai masker salah satunya.

Akan tetapi waktu 2 tahun tidaklah singkat, dimana banyak perubahan serta kemerosotan perekonomian di sejumlah daerah, termasuk Indonesia menjadi salah satunya. Meski beberapa kalangan dapat menyelamatkan penghasilannya dengan banting setir ke dunia online, namun tidak sedikit juga yang kena PHK lantaran kebangkrutan perusahaan.

Pada waktu inilah masyarakat sudah bisa mulai bangkit lagi mencapai tujuannya, namun disamping itu juga harus menghadapi betapa kerasnya ekonomi sekarang. Banyak barang kebutuhan hidup naik, dan yang paling menghantui masyarakat saat ini yakni kenaikan BBM dimana jadi salah satu kebutuhan utama masyarakat.

Walaupun demikian pemerintah tidak tinggal diam begitu saja, hal ini bisa dibuktikan dengan sejumlah bantuan yang mulai digelontorkan terhadap masyarakat. Kali ini giliran bantuan terhadap para pekerja dengan upah dibawah Rp 3.5 juta per bulan, dan sejumlah masyarakat lain seperti ojek dan nelayan.

Cek Syarat Bansos BBM

Total bantuan yang tengah direncanakan oleh pemerintah kali ini sebesar Rp 24,17 triliun dimana akan mulai cair pada tanggal 1 September 2022 mendatang. Bantuan kali ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap BBM, sebagaimana yang telah diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan social tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun,” ungkap Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari Antara.

Bantuan tersebut akan diberikan melalui 3 jenis bantalan sosial, yakni Bantuan Langsung Tunai terhadap 20,65 juta kelompok masyarakat senilai Rp 150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun. BLT tersebut akan diberikan oleh Kemensos sebanyak dua kali, melalui beragam saluran Kantor Pos Indonesia.

Kemudian untuk bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3.5 juta per bulan, diberikan sebesar Rp 600ribu yang akan dibayarkan sekali, dengan anggaran total Rp 9,6 triliun.

BACA JUGA  Data 26 Juta Riwayat Pencarian Pengguna Indihome Bocor, Telkom Ungkap Hasil Investigasi
Cek Syarat Bansos BBM

Dan yang terakhir nantinya akan dilakukan oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, DAU dan DBH sebesar Rp 2,17 triliun dengan tujuan membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, hingga nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Menkeu telah menjelaskan kalau bantuan tersebut akan mulai digelontorkan pekan ini, dimana tujuan utamanya yakni mengurangi tekanan terhadap masyarakat dan juga mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Ada beberapa syarat mendapat bantuan pekerja yang wajib diketahui oleh calon penerima juga. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan pemerintah kali ini bisa lebih tepat sasaran sehingga bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Cek Syarat Bansos BBM