Cek Apakah Nama Kamu Ada di dtks.kemensos.go.id Segera Cairkan Bansos Rp 300 Ribu liputantimes.com

Cek Apakah Nama Kamu Ada di dtks.kemensos.go.id? Yuk Segera Cairkan Bansos Rp 300 Ribu

 

Liputantimes.com – Pemerintah akhirnya memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) atau bansos Rp 300 ribu hingga 2021. Bansos Rp 300 ribu diharapkan dapat menjangkau lebih banyak Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Daftar Para penerima bansos Rp 300 ribu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima cukup klik dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui menerima bansos Rp 300 ribu dari pemerintah atau tidak.

Setelah klik dtks.kemensos.go.id, calon penerima wajib memilih identitas diri untuk proses verifikasi. Calon penerima dapat memilih satu dari tiga identitas diri untuk verifikasi bansos Rp 300 ribu.

Identitas untuk pemeriksaan dtks.kemensos.go.id:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. ID DTKS/BDT
  3. Nomor PBI JK/KIS.

Setelah klik dtks.kemensos.go.id dan yakin menerima bansos Rp 300 ribu, penerima bisa segera mencairkannya. Dikutip dari situs Kemensos, cara mencairkan bansos Rp 300 ribu ternyata mudah.

Empat cara penyaluran dan pencairan bansos Rp 300 ribu:
1. Bansos Rp 300 ribu disalurkan lewat PT Pos Indonesia atau transfer rekening

2. Transfer rekening berlaku bagi penerima bansos Rp 300 yang punya rekening di BRI, BNI, Mandiri dan BTN

3. Penyaluran lewat PT Pos Indonesia dilakukan bila penerima tak punya rekening di bank anggota Himbara

4. Membawa KTP/KK saat ingin mencairkan BST, yang ditambah buku rekening bagi yang menggunakan transfer rekening.

Proses transfer bansos Rp 300 ribu tidak dikenakan biaya sama sekali. Tentunya penyaluran dan pencairan dilakukan setelah yakin nama penerima tercantum dalam dtks.kemensos.go.id.

Cara daftar peserta dtks.kemensos.go.id:

1. Lapor pada aparat desa atau kelurahan dengan membawa KTP/KK

2. Dinas sosial selanjutnya melakukan verifikasi dan validasi data

3. Pada proses ini tidak semua usulan akan disetujui

4. Usulan yang disetujui akan dilaporkan pada Kemensos melalui gubernur

5. Setelah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi, calon penerima akan terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id dan mendapatkan bansos Rp 300 ribu.

 

BACA JUGA  Lansia Diteriaki Maling Hingga Tewas, Diduga Cuma Serempet Motor