Viral Pencurian Motor dengan Modus Tabrak Orang, Korbannya Masih 10 Tahun!

LiputanTimes.com – Video pencurian motor yang terekam CCTV menjadi viral usai dibagikan oleh akun @infodepok_id melalui Instagram.

Pencurian motor tersebut dilakukan oleh 2 orang yang mengendarai motor berwarna hitam, sementara korban masih berusia 10 tahun.

Dalam menjalankan aksi pencurian motornya, pelaku menuduh korban telah menabrak seseorang dan meminta pertanggungjawaban korban.

Seperti apa kronologi kejadian tersebut? Simak informasinya di bawah ini.

BACA JUGA  Uang Kuno Seri Wayang Dihargai 200 Juta! Begini Penampakannya!

Kronologi Pencurian Motor di Depok

Dari keterangan video, diketahui bahwa peristiwa pencurian motor tersebut terjadi di Jalan Swadaya II, Tapos, Kota Depok.

Video memperlihatkan 3 orang korban yang mengendarai motor merah tengah dihadang oleh 2 orang pelaku yang mengendarai motor hitam.

Diketahui, 3 orang yang mengendarai motor merah tersebut masih berada di bawah umur. Sementara pemilik motor masih berusia 10 tahun.

Menurut keterangan video, korban dituduh telah menabrak rekan si pelaku. Setelah itu, pelaku membawa korban ke tempat lain yang lebih sepi.

Di sana, si pelaku meminjam motor korban untuk pergi ke suatu tempat. Sebelum itu, korban juga sempat diberi sebuah ponsel yang sudah retak.

Dengan polosnya, korban menurut saja pada pelaku. Pelaku pun menghilang dan tak kembali usai berhasil mengambil motor korban.

BACA JUGA  Download Cash For Apps Gratis 2021! Aplikasi Penghasil Dollar yang Terbukti Membayar!

Korban Pencurian Motor Masih Berusia 10 Tahun

Sempat beradu mulut, korban akhirnya putar balik untuk mengikuti pelaku. Untungnya, kejadian itu terekam oleh CCTV di rumah warga.

Keluarga korban pun merespon kejadian itu dengan membuat laporan ke Polsek Cimanggis atas tuduhan penipuan.

Informasi menyebutkan, salah satu pelaku yang berjenis kelamin perempuan diketahui tinggal di dekat rumah korban.

Sementara itu, warganet malah menyoroti korban yang masih berusia 10 tahun lantaran belum cukup umur untuk membawa kendaraan sendiri.

“Para orangtua mohon tidak memberikan anaknya motor sebelum usia dewasa + punya sima C ..,” komentar @rio.abu.tsaqif

“Bocah 10 tahun udah di bolehin bawa motor,” komentar @taat.agil.

“10 tahun gw masih maen masak2an disuruh belajar motor aja masih takut,” komentar @putrisejagat17.

BACA JUGA  Adopsi Spirit Doll Jadi Trending Kalangan Artis, Begini Hukumnya Kata MUI!

Penutup

Aksi pencurian motor dengan modus menuduh menabrak seseorang tentu saja perlu kita waspadai. Semoga pelaku segera ditangkap agar kejadian ini tak terulang kembali.

Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya!

***