Viral Sepasang Remaja Salat Virtual! Bagaimana Hukumnya?

LiputanTimes.comVideo salat virtual yang dilakukan sepasang remaja tengah membuat heboh dunia maya baru-baru ini.

Video salat virtual tersebut viral usai diunggah oleh @acengcihuy1 melalui TikTok pribadinya.

Melalui kolom komentar, warganet dibuat berdebat soal keabsahan salat virtual yang dilakukan oleh kedua remaja tersebut.

Seperti apa videonya dan bagaimana hukum salat virtual dalam Islam? Simak informasinya di bawah ini.

 

BACA JUGA  Sultan Gadungan Ditangkap Polisi! Ternyata Karena Hal Ini

Fakta Video Salat Virtual yang Bikin Heboh

Di awal, tampak si perekam video berjalan dari sebuah ruangan menuju ruang depan untuk merekam seorang laki-laki remaja.

Menghadap kiblat, laki-laki remaja tersebut sedang melaksanakan ibadah salat dan direkam saat berada dalam posisi sujud.

Tak berapa lama, si perekam video lalu menunjukkan sebuah ponsel yang diletakkan di kursi tepat di belakang si laki-laki remaja itu.

Dalam layar ponsel yang diperlihatkan, tampak seorang wanita yang sedang melaksanakan salat namun masih dalam posisi berdiri.

Perbedaan posisi salat tersebut menunjukkan keduanya bukan salat berjamaah, tapi hanya sekadar salat di waktu yang bersamaan.

 

BACA JUGA  Nokia X100 Diluncurkan, Ponsel Murah 5G RAM 6GB: Akankah Masuk Indonesia?

Bagaimana Hukum Salat Virtual dalam Islam?

Sejak pandemi melanda pada 2019 lalu, masyarakat Indonesia mulai mengenal aktivitas virtual seperti sekolah dan bekerja dari rumah.

Di masa segalanya harus dilakukan dari rumah, masyarakat pun mempertanyakan keabsahan salat berjamaah secara virtual, terutama salat Jumat.

MUI merespon hal ini dengan mengeluarkan fatwa No. 28 tahun 2021 yang menyebutkan bahwa salat berjamaah secara virtual tidak sah secara hukum Islam.

Pasalnya, agar syarat berjamaah dalam salat bisa terpenuhi, imam dan makmum harus berada di tempat yang sama dan tersambung secara fisik.

Hal ini didukung oleh pandangan Madzhab Syafii yang menyebutkan bahwa syarat sah salat berjamaah adalah di satu tempat, waktu, dan dilakukan secara bersama-sama.

Artinya, jika imam dan makmum berada di tempat yang berjauhan sampai terhalang bangunan yang tinggi dan beratap, salat berjamaah mereka menjadi tidak sah.

 

BACA JUGA  Download Widgetopia Mod APK 2.2.2, Bikin Tampilan Adroid Seperti iOS

Penutup

Video salat virtual yang dilakukan sepasang remaja tersebut sempat membuat heboh lantaran dugaan salat berjamaah secara daring.

Namun, dari posisi salat keduanya yang berbeda, mereka dipastikan tidak melalukan salat berjamaah yang hukumnya tidak sah jika dilakukan secara daring.

Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya!

***