Seorang Wanita Terpaksa Menikah Tanpa Suami dalam Kondisi Mengandung!

LiputanTimes.com – Sebuah kisah yang dibagikan di media sosial tentang seorang wanita menikah tanpa suami mendadak heboh dibicarakan oleh warganet.

Video viral pengantin wanita hamil yang harus menikah tanpa suami ini pertama kali diunggah oleh sebuah akun TikTok milik @ittauruss05 pada Sabtu (15/1/2022).

Di video wanita menikah tanpa suami yang sudah disaksikan lebih dari 1,7 juta kali tersebut pengunggah menceritakan kisah resepsi perkawinan tidak biasa tersebut.

Lantas, seperti apa cerita lengkap tentang pernikahan adat Bali yang terpaksa dilaksanakan tanpa kehadiran mempelai pria? Simak kisah lengkapnya di sini.

 

BACA JUGA  Akad Nikah di Pengungsian Semeru, Kisah Bahagia di Balik Bencana

 

Video Viral Menikah Tanpa Suami

Di dalam video singkat tersebut, sang pengunggah membagikan kisah tentang acara pernikahan adat Bali yang disebut dengan ‘nyentana’.

Namun, keanehan dari pernikahan tersebut diangkat lewat kisah sang suami yang tidak hadir di acara pernihakannya meskipun sudah berkomitmen.

Diceritakan jika sang lekaki sudah berpacaran lama dengan wanita tersebut dan dia pun sudah berjanji akan setuju untuk menerima adat nyentana.

Takdir berkata lain ketika keluarga calon suami tiba-tiba menyatakan penolakannya untuk melaksanakan nyentana dua hari sebelum pernikahan mereka.

Berkat dukungan dari keluarga dan teman, sang wanita tetap melaksanakan pesta pernikahan yang sudah dipersiapkan walau tidak didampingi oleh sang lelaki.

Pihak keluarga pun mengaku menyayangkan hal tersebut pasalnya sang wanita sudah mengandung anak dari lelaki yang membatalkan pernikahannya tersebut.

 

BACA JUGA  Begini Nasib Nenek Rohaya Saat Ini yang Dulu Dinikahi Bocah 16 Tahun Demi Cinta

 

Tradisi Nyentana

Di dalam sistem masyarakat Bali, seorang keuturan laki-laki atau purusa memiliki kedudukan yang penting dan tecermin di dalam perkawinan nyentana.

Perkawinan nyentana merupakan salah satu dari beberapa perkawinan Bali. Di dalam adat nyentana, pihak laki-laki dipinang oleh pihak perempuan.

Selain itu di adat penikahan nyentana, acara pernikahan harus dilaksanakan di rumah calon istri sang laki-laki.

 

BACA JUGA  Sempat Heboh Punya 7 Orang Istri, Bagaimana Nasib Eyang Subur Sekarang?

 

Penutup

Dikutip dari sumber media masa, pihak keluarga wanita yang harus menikah tanpa suami tersebut mengaku sudah ikhlas dengan penolakan pihak suami.

Dengan adanya kejadian tersebut, mereka berharap jika kedua belah pihak harus berkomitmen dan bertanggung jawab atas keputusan yang sudah dibuat.

Semoga informasi yang diberikan bisa bermanfaat, sampai jumpa di artikel lainnya!

***