LiputanTimes.com – Viral di media sosial video nakes suntikkan vaksin kosong ke lengan bocah SD saat gelaran vaksinasi.
Peristiwa nakes suntikkan vaksin kosong tersebut terjadi di Medan, Sumatera Utara pada Senin (17/01/2022).
Kasus penyuntikan vaksin kosong yang dilakukan oleh nakes langsung mendapatkan respon dari Walikota Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Untuk mengetahui cerita selengkapnya, mari simak informasi di bawah ini.
Daftar Isi
Video Nakes Suntikkan Vaksin Kosong ke Lengan Bocah SD
Terdapat sebuah video yang memperlihatkan nakes sedang membuka wadah pembungkus jarum suntik sambil mengajak bocah SD berbincang.
Usai jarum suntik dikeluarkan dari wadahnya, ia fokus pada lengan bocah tersebut seraya mencari lokasi suntikan yang tepat.
Sementara itu, jarum suntiknya didiamkan saja di tangan kirinya. Tak berapa lama, ia tiba-tiba menyuntikkan jarum itu ke lengan si bocah.
Padahal, ia belum memasukkan dosis vaksin ke dalam jarum. Terekam jelas dalam video bahwa jarum yang disuntikkan berisi vaksin kosong.
Sambil menyuntik lengan bocah SD tersebut, ia menanyakan cita-cita si bocah untuk mengalihkan perhatian si bocah dari rasa sakit.
Setelahnya, ia menutupi bekas suntikan tersebut dengan kapas yang sudah diberi alkohol.
Walikota Medan Langsung Merespon Video Tersebut
Video nakes suntikkan vaksin kosong ini menjadi perbincangan warganet setelah diunggah oleh akun inimedanbungg melalui Instagram.
Tampak Walikota Medan langsung merespon video tersebut dengan menanyakan lokasi vaksinasi melalui kolom komentar.
Dilansir dari berbagai sumber, peristiwa tersebut terjadi di SD Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.
Polres Pelabuhan Belawan langsung memeriksa nakes yang bersangkutan bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia Medan.
Sementara itu, vaksinator yang terekam dalam video adalah seorang dokter dengan inisial TGA.
Penutup
Akibat suntikkan vaksin kosong ke lengan bocah SD, nakes yang bersangkutan langsung diperiksa oleh Polres Pelabuhan Belawan.
Jika terbukti bersalah, nakes tersebut dapat dikenai hukuman yang berkaitan dengan kode etik serta hukum pidana.
Semoga informasi ini bermanfaat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya!
***